SURAKARTA - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan meminta Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten/Kota di Provinsi Jateng untuk lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng.
Iwenk biasa dia disapa, menilai bahwa masih banyak Pekerjaan Rumah yang belum diselesaikan beberapa MPD.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan singkat pada kegiatan Rapat Koordinasi Kanwil Kemenkumham Jateng bersama MPD Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Harris Hotel and Convention Solo, Jum'at (10/02/2023).
Kadiv Yankumham mencontohkan, MPD diwajibkan untuk menyampaikan laporan kinerja bulanan ke Kantor Wilayah, namun masih ada yang belum memenuhi tanggung jawab itu.
"Kami berharap, laporan bulanan MPD dapat disampaikan secara rutin ke Kantor Wilayah, " pinta Iwenk.
Baca juga:
Arti Grasi dalam sistem Pidana Indonesia
|
Selain itu, Iwenk juga mengharapkan MPD dapat menyediakan data jumlah Notaris di wilayah kerja mereka secara akurat. Plus, bisa menyampaikan Daftar Inventaris Masalah yang berkaitan dengan Notaris.
Terakhir, Kadiv Yankumham membuka ruang bagi MPD untuk diskusi, komunikasi dan koordinasi terkait Kenotariatan.
"Bapak Ibu tak perlu ragu, tak perlu malu. Silahkan dikomunikasikan permasalahan terkait permasalahan Kenotariatan dengan kami, " tuturnya.
"Kami selalu membuka diri selebar lebarnya bagi siapa saja yang ingin berdiskusi. Karena kita semua ini adalah mitra kerja, " pungkas Iwenk.
Rakor dibuka oleh Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar.
Hadir menyaksikan pembukaan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin bersama para Kepala UPT se Eks Karesidenan Surakarta, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara.
Rakor ini diikuti oleh 200 orang peserta, yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan 19 MPD.
Narasumbernya adalah, Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris Dr. Winanto Wiryomartani, Taufik yang merupakan anggota Majelis Kehormatan Notaris Pusat dan AKBP Y. Agus T. Sembiring, Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah sekaligus Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
(N.Son/***)