PEMALANG - Kadiv Administrasi Kemenkumham Jateng, Jusman, mengimbau jajarannya dalam setiap pelaksanaan penyerapan anggaran harus taat pada perencanaan.
Hal itu Ia sampaikan saat membuka Penyusunan Pagu Kebutuhan 2024 pada UPT Eks Karesidenan Pekalongan, Senin (31/10/2022).
Kegiatan yang digelar di Kanim Kelas I Non TPI Pemalang ini diawali dengan ucapan terima kasih dan apresiasi dari Kadivmin atas kinerja Unit Pelaksana Teknis di Jawa Tengah.
"Saya atas nama jajaran Pimpinan Kantor Wilayah mengucapkan terima kasih atas kinerja Unit Pelaksana Teknis jajaran Kantor Wilayah sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 yang telah berkerja optimal sehingga raihan Indeks Layanan Kantor Wilayah Jawa Tengah mencapai 3.81 (Sangat Baik), " tutur Jusman.
Ia menyampaikan bahwa setiap Kepala UPT wajib memantau kinerja jajarannya dalam penyerapan anggaran sesuai dengan yang telah direncanakan, karena hal itu nantinya akan menjadi pertimbangan penilaian kinerja.
"Yang dinilai itu adalah prosesnya, mulai dari perencanaan lalu implementasi, hasil dan evaluasi. Kepala UPT harus melakukan pemantauan setiap triwulan, harus sesuai dengan yang direncanakan, " ujarnya menjelaskan.
Sementara untuk penyusunan rencana tahun 2024, Jusman memberi saran untuk melihat postur tahun 2022 dan 2023, dan menyesuaikan kebutuhan mana yang belum terakomodir.
"Untuk penyusunan kebutuhan 2024, lihat postur tahun 2022 dan 2023, sesuaikan kebutuhan mana yang belum terakomodir. Dan pesan saya tetap tertib dalam pengelolaan anggaran, jangan keluar dari output masing-masing, dan yang paling penting kolaborasi dan sinergi baik internal maupun eksternal, " pungkas Kadivmin sebelum secara resmi membuka kegiatan.
Dalam kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhyarsono, Kepala Subbag Program dan Pelaporan, Dedi Hartono, dan Kepala UPT Eks Karesidenan Pekalongan berserta operator RKAKL masing-masing Unit Pelaksana Teknisnya.
Baca juga:
TNI Mahir Mainkan Cetok
|
Sebagai informasi, Kegiatan Penyusunan Pagu Kebutuhan 2024 ini dilaksanakan pada masing-masing Eks Karesidenan di Jawa Tengah mulai tanggal 26 Oktober s.d 3 November 2022.
(N.Son/***)