WONOSOBO - Dalam Ilmu Manajemen, akuntabilitas merupakan salah satu istilah yang berkaitan erat dengan pertanggungjawaban. Pentingnya seseorang bersikap akuntabel dapat meminimalisasi penyalahgunaan wewenang serta memudahkan dalam mekanisme pengawasan dalam menjalankan pekerjaannya.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jateng, Hajrianor pada Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja 2024 UPT Eks Karesidenan Kedu di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Selasa (11/07/2023).
Baca juga:
Kemenkumham Jateng Siap Terima Audit BPK RI
|
Dalam sambutannya, Hajrianor menyampaikan Penyusunan Rencana Kerja ini erat kaitannya dengan peningkatan Akuntabilitas.
"Perencanaan merupakan awal dari proses bisnis sebuah organisasi, dengan perencanaan yang matang, akuntabilitas juga dapat ditingkatkan dengan pertanggung jawaban yang jelas melalui proses pengawasan, " ujarnya.
Tak hanya itu, menurutnya proses peningkatan akuntabilitas juga sangat penting dalam pembangunan Zona Integritas dalam menunjang pertanggungjawaban kinerja.
Selanjutnya, pria asal Palangkaraya itu juga menyampaikan agar selalu Up date dengan perkembangan termasuk dalam penyusunan rencana kerja.
"Saat ini ada aplikasi Krisna yang membantu kita dalam menyusun rencana kerja, lakukan update, ikuti perkembangan dan pelajari, kalau mengalami kesulitan bisa dikonsultasikan ke Kanwil, "pungkasnya.
Diakhir sambutannya, Kadivmin juga menyampaikan agar tetap semangat dalam Pembangunan Zona Integritas dan melakukan Update mandiri data SIMPEG.
Hadir langsung dalam kegiatan, Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo, Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung, Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Kepala Subbag Pelaporan Kanwil Jateng, Dedi Hartono beserta tim, dan Pejabat Struktural Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo.
(N.Son/Hms)