CILACAP - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap, Wisnu Hani Putranto, bersama dengan pejabat struktural memberikan arahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Cilacap mengenai hak dan kewajiban narapidana bertempat di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIB Cilacap, Selasa (26/07/2022) pukul 09.00 WIB.
kalapas Cilacap menyampaikan, Kegiatan ini dilakukan guna memberikan penguatan dan pemahaman kepada WBP terkait hak yang mereka terima dan kewajiban yang harus mereka laksanakan selama mereka menjalani masa pidana di dalam Lapas.
“Lapas adalah tempat pembinaan bukan pembiaran yang mana terdapat aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh seluruh WBP. Pembinaan kepribadian merupakan sarana untuk merubah diri atau perilaku ke arah yang lebih baik dari sebelumnya. Adapun pembinaan kemandirian yang diselenggarakan oleh Lapas ditujukan untuk mengasah kemampuan sebagai bekal ketika kalian kembali ke masyarakat, Dan kedua pembinaan ini wajib diikuti oleh seluruh WBP Lapas Kelas IIB Cilacap, " ungkap Kalapas kepada seluruh WBP Lapas Kelas IIB Cilacap.
Selain mengajak para WBP untuk mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian yang terdapat di Lapas, Beliau juga menyampaikan bahwa dalam pelayanan yang diberikan oleh Lapas harus bebas dari adanya pungutan liar atau pungli.
“Lapas Kelas IIB Cilacap tidak mengenal adanya pungli. Pelayanan yang kami berikan adalah murni tugas kami untuk memenuhi hak kalian. Apabila ditemukan petugas yang melanggar aturan maka kalian berhak untuk mengadukan adanya pungli tersebut langsung ke nomor saya yang sudah tertera di banner nomor aduan Kalapas. Kalian bisa catat nomor saya, ” tambah Kalapas.
Tak hanya Kalapas, pejabat struktural juga turut serta memberikan arahan kepada seluruh WBP terkait kewajiban-kewajiban lain yang harus mereka jalankan di dalam Lapas seperti menjaga kebersihan diri serta menjaga kebersihan lingkungan kamar dan blok hunian Lapas Kelas IIB Cilacap.
Kasubag Tata Usaha (Rafli Setyo Wibowo) dan Kepala KPLP (Sugeng Sayogo) menambahkan bahwasanya kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mitigasi resiko untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mempererat kedekatan secara emosional.
Beliau juga berharap dengan dilakukannya kegiatan tersebut semoga dapat tercipta Lapas Kelas IIB Cilacap yang aman, tertib, dan damai.
Baca juga:
Arti Grasi dalam sistem Pidana Indonesia
|
(N.Son/***)